Audit Mutu Internal (AMI) STAIN Majene adalah kegiatan evaluasi terstruktur untuk menilai pemenuhan standar mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di lingkungan institusi. Audit dilaksanakan secara periodik oleh auditor internal melalui penelaahan dokumen, wawancara, dan observasi terhadap unit akademik maupun penunjang lembaga.
Tujuan utama AMI adalah memastikan kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan standar SPMI, mengidentifikasi temuan, dan memberikan rekomendasi perbaikan. Hasil audit menjadi dasar penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) untuk peningkatan mutu berkelanjutan serta mendukung persiapan akreditasi dan penguatan tata kelola kelembagaan. (08-11 Desember 2025)